Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 37 Tahun 2011 Tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 731 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 20 Juli 2012 |
Pejabat Pengundangan |