Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 25 Tahun 2010 Tentang Perawatan dan Pemakaman Jenazah Prajurit Tentara Nasional Indonesia/purnawirawan dan Pegawai Negeri Sipil/wredatama di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor25
Tahun2010
TentangPERAWATAN DAN PEMAKAMAN JENAZAH PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA/PURNAWIRAWAN DAN PEGAWAI NEGERI SIPIL/WREDATAMA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9251
Jumlah diDownload252
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan725
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2010
Pejabat Pengundangan