Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelaksanaan Tunjangan Pengamanan Persandian Bagi Pegawai Negeri di Lingkungan Departemen Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor25
Tahun2009
TentangPELAKSANAAN TUNJANGAN PENGAMANAN PERSANDIAN BAGI PEGAWAI NEGERI DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Desember 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6188
Jumlah diDownload261
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan504
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Desember 2009
Pejabat Pengundangan