Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Dokter Pendamping Program Internsip di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor24
Tahun2013
TentangDOKTER PENDAMPING PROGRAM INTERNSIP DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Juli 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7476
Jumlah diDownload151
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan975
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Agustus 2013
Pejabat Pengundangan