Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Ketentuan Bagi Taruna Akademi Tentara Nasional Indonesia Penerima Beasiswa Departemen Pertahanan untuk Mengikuti Pendidikan National Defense Academy di Jepang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor24
Tahun2009
TentangKETENTUAN BAGI TARUNA AKADEMI TENTARA NASIONAL INDONESIA PENERIMA BEASISWA DEPARTEMEN PERTAHANAN UNTUK MENGIKUTI PENDIDIKAN NATIONAL DEFENSE ACADEMY DI JEPANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Desember 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9296
Jumlah diDownload150
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan503
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Desember 2009
Pejabat Pengundangan