Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 24 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Sistem Komunikasi dan Elektronika Pertahanan Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor24
Tahun2008
TentangPENYELENGGARAAN SISTEM KOMUNIKASI DAN ELEKTRONIKA PERTAHANAN NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 November 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan110
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2008
Pejabat Pengundangan