Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Kebijakan Pengiriman Pasukan Misi Pemeliharaan Perdamaian Dunia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor23
Tahun2020
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTAHANAN NOMOR 14 TAHUN 2016 TENTANG KEBIJAKAN PENGIRIMAN PASUKAN MISI PEMELIHARAAN PERDAMAIAN DUNIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1752
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2020
Pejabat Pengundangan