Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor22
Tahun2017
TentangPenanggulangan Wabah Penyakit Menular di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Desember 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan11
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Januari 2018
Pejabat Pengundangan