Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor22
Tahun2014
TentangPENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Juni 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan859
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Juni 2014
Pejabat Pengundangan