Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 21 Tahun 2012 Tentang Persyaratan Pengajuan Usul Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Bagi Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor21
Tahun2012
TentangPERSYARATAN PENGAJUAN USUL GELAR, TANDA JASA, DAN TANDA KEHORMATAN BAGI PRAJURIT DAN PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PERTAHANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Juni 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan651
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Juni 2012
Pejabat Pengundangan