Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus di Lingkungan Departemen Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERTAHANAN |
Nomor | 21 |
Tahun | 2008 |
Tentang | PENYELENGGARAAN TELEKOMUNIKASI KHUSUS DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 21 Agustus 2008 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2008 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 57 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 09 Oktober 2008 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia