Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pelaporan Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Korupsi Melalui Sistem Penanganan Pengaduan (whistleblowing System) di Lingkungan Kementerian Pertahanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor2
Tahun2021
TentangPELAPORAN DUGAAN PELANGGARAN TINDAK PIDANA KORUPSI MELALUI SISTEM PENANGANAN PENGADUAN (WHISTLEBLOWING SYSTEM) DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Januari 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan61
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Januari 2021
Pejabat Pengundangan