Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pengembalian Prajurit Siswa yang Diberhentikan Tidak dengan Hormat ke Daerah Asal Penerimaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor19
Tahun2018
TentangPengembalian Prajurit Siswa yang Diberhentikan Tidak dengan Hormat ke Daerah Asal Penerimaan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 September 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1413
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Oktober 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum