Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Pedoman Rekonsiliasi dalam Rangkapenyusunan Laporan Keuangan di Lingkungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor18
Tahun2015
TentangPEDOMAN REKONSILIASI DALAM RANGKAPENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN DI LINGKUNGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 November 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1849
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Desember 2015
Pejabat Pengundangan