Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/jasa di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor17
Tahun2013
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTAHANAN NOMOR 17 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 April 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan629
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 April 2013
Pejabat Pengundangan