Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/jasa di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor17
Tahun2011
TentangPEDOMAN PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Agustus 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan551
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 September 2011
Pejabat Pengundangan