Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Kebijakan Pertahanan Negara Mengenai Tugas Tentara Nasional Indonesia dalam Penanganan Terorisme
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 509 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 15 Oktober 2010 |
Pejabat Pengundangan |