Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Kebijakan Pertahanan Negara Mengenai Tugas Tentara Nasional Indonesia dalam Penanganan Terorisme
| Tahun Pengundangan | 2010 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 509 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 15 Oktober 2010 |
| Pejabat Pengundangan |