Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 17 Tahun 2009 Tentang Pembinaan Penghapusan Materiil Pertahanan Negara di Lingkungan Departemen Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Tahun Pengundangan | 2009 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 310 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 24 September 2009 |
Pejabat Pengundangan |