Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Status Gugur Atau Tewas Bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor16
Tahun2022
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTAHANAN NOMOR 13 TAHUN 2017 TENTANG STATUS GUGUR ATAU TEWAS BAGI PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 November 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1189
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Desember 2022
Pejabat Pengundangan