Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Kebijakan Pengintegrasian Komponen Pertahanan Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor16
Tahun2012
TentangKEBIJAKAN PENGINTEGRASIAN KOMPONEN PERTAHANAN NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Maret 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan362
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Maret 2012
Pejabat Pengundangan