Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pelayanan Kesehatan di Luar Tanggungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor15
Tahun2014
TentangPELAYANAN KESEHATAN DI LUAR TANGGUNGAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 April 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan509
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 April 2014
Pejabat Pengundangan