Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Satuan Tugas Kompi Zeni Kontingen Garuda Xxxii-a/minustah dalam Misi Perdamaian Perserikatan Bangsa-bangsa di Haiti

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor15
Tahun2011
TentangSATUAN TUGAS KOMPI ZENI KONTINGEN GARUDA XXXII-A/MINUSTAH DALAM MISI PERDAMAIAN PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA DI HAITI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Agustus 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan480
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Agustus 2011
Pejabat Pengundangan