Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Kebijakan Pengiriman Pasukan Misi Pemeliharaan Perdamaian Dunia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor14
Tahun2016
TentangKEBIJAKAN PENGIRIMAN PASUKAN MISI PEMELIHARAAN PERDAMAIAN DUNIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Maret 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan398
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Maret 2016
Pejabat Pengundangan