Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Tim Peneliti Pusat Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Bagi Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor14
Tahun2012
TentangTIM PENELITI PUSAT GELAR, TANDA JASA, DAN TANDA KEHORMATAN BAGI PRAJURIT DAN PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PERTAHANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Maret 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan361
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Maret 2012
Pejabat Pengundangan