Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Status Gugur Atau Tewas Bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor13
Tahun2017
TentangStatus Gugur atau Tewas Bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Oktober 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1459
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Oktober 2017
Pejabat Pengundangan