Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Bantuan Penggunaan dan Pengerahan Kekuatan Tentara Nasional Indonesia dalam Penanganan Konflik Sosial

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor13
Tahun2016
TentangBANTUAN PENGGUNAAN DAN PENGERAHAN KEKUATAN TENTARA NASIONAL INDONESIA DALAM PENANGANAN KONFLIK SOSIAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Maret 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan379
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Maret 2016
Pejabat Pengundangan