Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Pengamanan Wilayah Perbatasan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor13
Tahun2014
TentangKEBIJAKAN PENGAMANAN WILAYAH PERBATASAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Maret 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan403
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 April 2014
Pejabat Pengundangan