Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tukar Menukar Tanah dan/atau Bangunan di Lingkungan Departemen Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Tahun Pengundangan | 2009 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 210 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 14 Juli 2009 |
Pejabat Pengundangan |