Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Pokok-pokok Pembinaan Materiil Pertahanan Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor12
Tahun2014
TentangPOKOK-POKOK PEMBINAAN MATERIIL PERTAHANAN NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Maret 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan460
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 April 2014
Pejabat Pengundangan