Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Evaluasi dan Pengkajian Pelaksanaan Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor12
Tahun2011
TentangEVALUASI DAN PENGKAJIAN PELAKSANAAN ADMINISTRASI PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Juni 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan386
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Juli 2011
Pejabat Pengundangan