Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Ketentuan Tugas Belajar di Perguruan Tinggi Diluar Lembaga Pendidikan Departemen Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Bagi Anggota Tentara Nasional Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil
| Tahun Pengundangan | 2009 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 209 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 14 Juli 2009 |
| Pejabat Pengundangan |