Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Dukungan Administrasi Satuan Tugas Helikopter Mi-17 Kontingen Garuda dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian Dunia di Darfur, Sudan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor11
Tahun2013
TentangDUKUNGAN ADMINISTRASI SATUAN TUGAS HELIKOPTER MI-17 KONTINGEN GARUDA DALAM MISI PEMELIHARAAN PERDAMAIAN DUNIA DI DARFUR, SUDAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Februari 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan325
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Februari 2013
Pejabat Pengundangan