Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004, Serta Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Percepatan Pemberantasan Korupsi di Lingkungan Departemen Pertahanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor11
Tahun2008
TentangPELAKSANAAN INSTRUKSI PRESIDEN NOMOR 5 TAHUN 2004, SERTA KOORDINASI, MONITORING DAN EVALUASI PERCEPATAN PEMBERANTASAN KORUPSI DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN PERTAHANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Juni 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5648
Jumlah diDownload209
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan16
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Juli 2008
Pejabat Pengundangan