Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Penanggulangan Tuberkulosis di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor10
Tahun2025
TentangPENANGGULANGAN TUBERKULOSIS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Juli 2025
Pejabat yang MenetapkanSJAFRIE SJAMSOEDDIN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat30
Jumlah diDownload25
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan558
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Juli 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA