Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pengadaan Barang/jasa yang Bersifat Rahasia di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor10
Tahun2022
TentangPENGADAAN BARANG/JASA YANG BERSIFAT RAHASIA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Mei 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan559
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Juni 2022
Pejabat Pengundangan