Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pengajuan Usul Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Bagi Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor10
Tahun2012
TentangTATA CARA PENGAJUAN USUL GELAR, TANDA JASA, DAN TANDA KEHORMATAN BAGI PRAJURIT DAN PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PERTAHANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Maret 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan346
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Maret 2012
Pejabat Pengundangan