Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Tunjangan Operasi Pengamanan Bagi Prajurit Tni dan Pns yang Bertugas dalam Operasi Pengamanan Pada Pulau-pulau Kecil Terluar dan Wilayah Perbatasan
| Tahun Pengundangan | 2010 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 388 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 11 Agustus 2010 |
| Pejabat Pengundangan |