Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Pertahanan Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor10
Tahun2009
TentangSISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN PERTAHANAN NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Juni 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan408
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Oktober 2009
Pejabat Pengundangan