Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Penyelesaian Administrasi Dana Kehormatan Veteran Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor10
Tahun2008
TentangTATA CARA PENYELESAIAN ADMINISTRASI DANA KEHORMATAN VETERAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Juni 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1567
Jumlah diDownload578
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan9
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Juni 2008
Pejabat Pengundangan