Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Penyakit Malaria di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor1
Tahun2020
TentangPENANGGULANGAN PENYAKIT MALARIA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Januari 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan225
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Maret 2020
Pejabat Pengundangan