Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Penyelesaian Administrasi Dana Kehormatan Veteran Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor1
Tahun2012
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTAHANAN NOMOR 10 TAHUN 2008 TENTANG TATA CARA PENYELESAIAN ADMINISTRASI DANA KEHORMATAN VETERAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Januari 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan194
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Februari 2012
Pejabat Pengundangan