Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Pelaksanaan Jabatan Fungsional Widyaswara dan Angka Kreditnya Bagi Pegawai Negeri Sipil Departemen Pertahanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor1
Tahun2009
TentangPELAKSANAAN JABATAN FUNGSIONAL WIDYASWARA DAN ANGKA KREDITNYA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DEPARTEMEN PERTAHANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Februari 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan31
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Februari 2009
Pejabat Pengundangan