Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Tertentu Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor06
Tahun2014
TentangJABATAN FUNGSIONAL TERTENTU PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PERTAHANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Februari 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan251
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Februari 2014
Pejabat Pengundangan