Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 05 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional dan Angka Kredit Perawat Gigi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor05
Tahun2014
TentangJABATAN FUNGSIONAL DAN ANGKA KREDIT PERAWAT GIGI PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PERTAHANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Februari 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan250
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Februari 2014
Pejabat Pengundangan