Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 05 Tahun 2010 Tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya Bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor05
Tahun2010
TentangJABATAN FUNGSIONAL PUSTAKAWAN DAN ANGKA KREDITNYA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PERTAHANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Maret 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan218
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 April 2010
Pejabat Pengundangan