Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 04 Tahun 2015 Tentang Sistem Pelaporan Pemisahan Prajurit Tni

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor04
Tahun2015
TentangSISTEM PELAPORAN PEMISAHAN PRAJURIT TNI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan594
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan