Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 03 Tahun 2009 Tentang Kebijakan Umum Penggunaan Kekuatan Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor03
Tahun2009
TentangKEBIJAKAN UMUM PENGGUNAAN KEKUATAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 April 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan158
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Juni 2009
Pejabat Pengundangan