Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 01 Tahun 2015 Tentang Reviu Laporan Keuangan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor01
Tahun2015
TentangREVIU LAPORAN KEUANGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Februari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan313
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Februari 2015
Pejabat Pengundangan