Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi di Lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor9
Tahun2025
TentangPenyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi di Lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Juli 2025
Pejabat yang MenetapkanNATALIUS PIGAI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat63
Jumlah diDownload57
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan547
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Juli 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA