Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Analis Hak Asasi Manusia Melalui Penyesuaian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor7
Tahun2025
TentangPENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL ANALIS HAK ASASI MANUSIA MELALUI PENYESUAIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Juli 2025
Pejabat yang MenetapkanNATALIUS PIGAI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat70
Jumlah diDownload76
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan525
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Juli 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA